Selasa, 16 November 2010

Informasi CPNS Labusel 2010

PENGUMUMAN
NOMOR  :  810/2164/BKD/III/2010

T E N T A N G

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
TAHUN 2010

             Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 58.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Surat Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 800/564/BKD/2010 tanggal 25 Februari 2010 perihal Penyusunan Formasi PNS Daerah Tahun Anggaran 2010, Surat Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 800/1724/2010 tanggal 19 Agustus 2010 perihal Usul Tambahan Formasi CPNSD Tahun 2010 serta Keputusan Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 800/188/BKD/III/2010 tanggal 15 Nopember 2010 perihal Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan menerima CPNS Daerah dari Pelamar Umum, dengan rincian sebagai berikut  :

TENAGA GURU
GURU TK NEGERI
Guru TK                D-II PGTK  2 orang

GURU SD NEGERI
Guru Kelas  S-1 PGSD/ D-II PGSD   40 orang
Guru Penjaskes  S-1 Penjaskes dan Akta IV  5 orang
Guru Agama Islam  D-II Pendidikan Agama Islam dan Akta II  4 orang

GURU SMP NEGERI
Guru Agama Islam  S-1/D-IV Pendidikan Agama Islam  12 orang
Guru Matematika  S-1/D-IV Pendidikan Matematika, S-1/D-IV Matematika dan Akta IV, Sertifikat Profesi  5 orang
Guru Bahasa Inggris S-1/D-IV Pendidikan Bahasa Inggris, S-1/D-IV Bahasa Inggris dan Akta IV/Sertifikat Profesi 4 orang
Guru Bahasa Indonesia  S-1/D-IV Bahasa Indonesia dan Akta IV/ Sertifikat Profesi   4 orang
Guru Fisika  S-1/D-IV Pendidikan Fisika, S-1/D-IV Fisika dan Akta IV/Sertifikat Profesi  3 orang
Guru PPKN S-1/D-IV Pendidikan PPKN, S-1-D-IV PPKN  dan   Akta IV/ Sertifikat Profesi  4 orang

GURU SMA NEGERI
Guru Kimia S-1/D-IV Pendidikan Kimia, S-1/D-IV Kimia dan Akta IV/Sertifikat Profesi 4 orang
Guru Sosiologi S-1/D-IV Pendidikan Sosiologi  1 orang
Guru Agama Islam S-1/D-IV Pendidikan Agama Islam  3 orang
Guru Bahasa Indonesia S-1/D-IV Pendidikan Bahasa Indonesia, S-1/D-IV Bahasa Indonesia dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
Guru Bahasa Inggris S-1/D-IV Pendidikan Bahasa Ingris, S-1/D-IV Bahasa Ingris dan Akta IV/Sertifikat Profesi 3 orang
Guru Matematika S-1/D-IV Pendidikan Matematika, S-1/D-IV Matematika dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang

GURU SMK NEGERI
Guru Teknik Mesin S-1/D-IV Pendidikan Teknik Mesin, S-1/D-IV Teknik Mesin dan Akta IV/Sertifikat Profesi 3 orang
Guru Teknik Elektro S-1/D-IV Pendidikan Teknik Elektro, S-1/D-IV Teknik Elektro  dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang
Guru Teknik Bangunan S-1/D-IV Teknik Bangunan dan Akta IV/Sertifikat Profesi 3 orang
Guru Akuntansi S-1/D-IV Pendidikan Akuntansi, S-1/D-IV Akuntansi  dan Akta IV/Sertifikat Profesi 2 orang


TENAGA KESEHATAN
Dokter Umum  S-1 Dokter Umum 10 orang
Dokter Gigi  S-1 Dokter Gigi 3 orang
Bidan  D-III Kebidanan  25 orang
Perawat  S-1 Keperawatan / NERS 3 orang
Perawat  D-III Keperawatan  26 orang
Nutrisionis  D-III Gizi  2 orang
Asisten Apoteker  D-III Farmasi  3 orang
Penyuluh Kesehatan Masyarakat  S-1 Kesehatan Masyarakat  3 orang


TENAGA TEKNIS
Penyusun Program dan Evaluasi  S-1 Ekonomi Manajemen  14 orang
Penyusun Program dan Evaluasi  S-1 Ekonomi Pembangunan  5 orang
Perencana  S-1 Ekonomi Manajemen  1 orang
Perencana  S-1 Hukum  1 orang
Penata Laporan Keuangan  S-1 Akuntansi  5 orang
Verifikator Keuangan  D-III Akuntansi  4 orang
Penyusun Pajak Daerah   D-III Perpajakan  3 orang
Pranata Komputer  D-III Manajemen Informatika Komputer  8 orang
Pranata Komputer  S-1 Teknik Informatika Komputer  5 orang
Penyusun Program dan Evaluasi  S-1 Ilmu Administrasi Negara  8 orang
Analisis Hukum  S-1 Hukum  4 orang
Analisis Perizinan  S-1 Hukum  1 orang
Mediator Hubungan Indrustrial  S-1 Hukum  1 orang
Perancang Peraturan Perundang Undangan  S-1 Hukum  1 orang
Pengawas Operasional Alat Alat Berat  S-1 Teknik Mesin  2 orang
Pengawas Pengujian Kendaraan Bermotor  S-1  Teknik Mesin  2 orang
Pranata Humas  S-1 Komunikasi  3 orang
Penyuluh Pertanian  S-1 Teknologi Hasil Pertanian  2 orang
Penyuluh Pertanian  S-1 Budidaya Pertanian  3 orang
Penyuluh Pertanian  S-1 Agronomi  2 orang
Penera  S-1 Teknik Industri  3 orang
Pengendali Dampak Lingkungan  S-1 Biologi  2 orang
Pengendali Dampak Lingkungan   S-1/D-IV Teknik Kimia  3 orang
Pustakawan  S-1 Perpustakaan  2 orang
Analisis Kepegawaian  S-1 Psikologi 1 orang
Analisis Kepegawaian  S-1 Ekonomi Manajemen 2 orang
Analisis Kelembagaan  S-1 Psikologi 1 orang
Pengawas Mutu Hasil Pertanian  S-1 Teknologi Hasil Pertanian 2 orang
Pengawas Mutu Hasil Pertanian  S-1 Sosial Ekonomi Pertanian  2 orang
Pengawas Mutu Hasil Pertanian  S-1 Manajemen Agrobisnis  2 orang
Pengendali Organisme Pengaganggu Tanaman   S-1 Ilmu Tanah  2 orang
Penyuluh Kehutanan  S-1 Kehutanan  2 orang
Pengendalian Hama Tanaman  S-1 Hama dan Penyakit Tanaman  2 orang
Instruktur  S-1 Teknik Elektro  2 orang
Instruktur   S-1 Teknik Mesin 2 orang
Perencana  S-1 Teknik  Sipil  6 orang
Statistisi   D-III Statistik  2 orang


Persyaratan Umum terdiri dari  :
1.       Warga Negara Republik Indonesia
2.       Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3.       Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI
4.       Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, Calon Anggota TNI/POLRI dan Anggota TNI/POLRI
5.       Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik
6.       Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Swasta
7.       Tidak Pernah dihukum penjara berdasarkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang ditetapkan
8.       Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah

Persyaratan Khusus terdiri dari  :
Usia dan masa kerja sebagai berikut
1.       Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun atau 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
2.       Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat tanda Tamat Belajar/Ijazah.




Syarat Syarat Berkas
Foto Copy Ijazah yang dilegalisir 2 lembar
Pas photo hitam putih 3x4 6 lembar

Pendaftaran Pelamar dimulai  tanggal 20 Nopember  s/d 4 Desember 2010 setiap hari kecuali Hari Minggu,  yatu :
Hari Senin s/d Kamis       : Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB
Hari Jumat                           : Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB
Hari Sabtu                           : Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB

Tempat Pendaftaran
Tenaga Teknis bertempat di SD Negeri No. 114618  Jalan. Prof. H.M. Yamin SH Kotapinang
Tenaga Kesehatan Bertempat di Pukesmas Kotapinang Jalan Istana Kotapinang
Tenaga Pendidikan Bertempat di Jalan SMA Negeri 1 Kotapinang Jalan Bukit Kotapinang

Tidak ada komentar: